Warga Parit Lapis Akhirya Perkenankan Jargas PT JEL

    Warga Parit Lapis Akhirya Perkenankan Jargas PT JEL
    Foto : Humas Polda Jambi

    JAMBI - Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengikuti musyawarah mediasi permasalahan Pembangunan Jalur Pipa Gas milik PT. Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd, pada Selasa, (18/4)

    Pada proses mediasi yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat tersebut, hadir Bupati Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat, Perwakilan dari SKK Migas, Pimpinan PT. Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd, perwakilan instansi terkait dan masyarakat Parit Lapis.

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan bahwa pertemuan dan mediasi tersebut dilakukan karena adanya penolanakan dari masyarakat Parit Lapis Kel. Mekar Jaya Kec. Betara Kab. Tanjab Barat atas adanya pembangunan jalur pipa gas miliki PT. Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd.

    "Sehingga musyawarah dilakukan, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat Parit Lapis Kel. mekar Jaya Kec. Betara Tanjab Barat, terkait pembangunan jalur pipa gas. " UcapKompol Mas Edy saat dikonfirmasi pada Rabu. 

    Pada pertemuan tersebut disampaikan oleh pihak PT. Jadestone, akan berkomitmen memfasilitasi pembangunan fasilitas umum  masyarakat Parit Lapis seperti kanalisasi, rehab masjid, prioritas tenaga kerja lokal, ganti rugi tanam tumbuh.

    "Setelah proses mediasi dilakukan, diperoleh kesepakatan bahwa masyarakat Parit Lapis bisa menerima keputusan pemerintah, untuk tetap meneruskan pembangunan pipa gas dan siap mendukung kelancaran proyek nasional tersebut, " papar Mas Edy. (UTI) 

    polda jambi jaringan pipa gas parit lapis
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Rusdi Hartono Jamin, Rekrutmen Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jambi Ajak Stake Holder Kompak Amankan...

    Berita terkait